Dalam buku yang berjudul "krisis kebebasan", Albert Camus mengatakan bahwa usai diraih, kebebasan itu laksana udara yang bisa dihirup oleh siapa saja. Namun, tau kah kau apa yg terjadi ketika sesuatu itu bebas dinikmati oleh siapa saja? tak ada lagi yang benar-benar memperhatikannya. Hingga ia terkikis sedikit-demi-sedikit lalu menghilang, barulah orang tersadar bahwa ia telah tiada.
Bagi petani dapat menanam apa saja di ladangnya tanpa dihalangi oleh siapa saja merupakan kebebasan. Bagi organisator, bebas untuk berserikat dan mengungkapkan pendapat adalah kebebasan yang tentu tak dapat diganggu gugat. Tentulah kebebasan di sini merupakan kebebasan yang bisa dipertanggungjawabkan dan tidak merenggut hak orang lain. Namun apa yang terjadi hari ini? Petani menjerit karena lahanya diganggu oleh kaum yang seharusnya membela mereka ketika dalam kesulitan. Organisasi dibubarkan karena dianggap bertentangan dengan ideologi pemilik rumah tanpa diberi kesempatan untuk membela diri. Kemerdekaan yang identik dengan kebebasan mulai kita pertanyakan keberadaannya. Apa yang dimaksud dengan merdeka dan bebas? Bukankah itu adalah hak yang kita bawa sejak lahir? Namun, ketika tumbuh dan berkembang dalam lingkungan masyarakat kita terikat oleh aturan yang diciptakan dan kemudian menciptakan kita. Pun dengan kebebasan yang kita bawa sejak lahir, ia harus tunduk pada sekat-sekat tertentu. Dan tentu saja, sekat yang diciptakan bukanlah sesuatu yang murni tanpa kepentingan. Untuk melangengkan kekuasaan? Mungkin itu salah satu alasanya.