Minggu, 12 April 2020

Gugatan Terhadap Konsep Durhaka (Part 2)


Beberapa waktu lalau, saya berdiskusi dengan seorang kawan, ini perihal tulisan saya yang mempertanyakan konsep durhaka. Kenapa konsep ini lebih sering disematkan pada anak, tidak bisakah orangtua juga disematkan konsep durhaka?. Bukankah akhir-akhir ini kita juga menemukan orantua toxic, melakukan kekerasan baik fisik maupun seksual. Kita juga tau, ada banyak orangtua yang tak mampu bertanggungjawab untuk memenuhi hak-hak anak.

Beberapa hari setelah diskusi itu, saya menemukan sebuh artikel yang mengulas tentang sebuah film yang berjudul “Capernaum”. Film ini tentang seorang anak bernama Zain El Hajj, yang menggugat orantuanya. Alasannya, si anak tak terima dilahirkan ke dunia. Zain dilahirkan dari keluarga miskin. Sejak kecil ia tinggal di sebuah rumah susun sempit bersama orangtuanya dan delapan saudaranya. Kesulitan ekonomi yang membuatnya harus meninggalkan bangku sekolah dan harus bekerja di usia muda. Konflik di film ini menjak ketika adik perempuannya hendak dinikahkan di usai belia untuk mengurangi beban ekonomi keluarga. Zain menentang pernikahan ini.
https://www.flicks.com.au/movie/capernaum/poster/
Saya hendak menonton film itu, tapi belum menemukan situs untuk mengunduhnya. Tapi ada beberapa hal yang saya fikirkan setelah membaca review film tersebut. Kenapa birth control di negara ini hanya sebatas himbauan, bukan kewajiban?. Bukankah jika anak tak mampu dibesarkan oleh orangtuanya, selanjutnya ia berada dibawah tanggungjawab negara? sebelum negara memberi hak asuh pada keluarga terdekat. Dengan demikian, beban negara akan bertambah berat, jika anak-anak dari kalangan seperti itu berambah banyak jumlahnya.

Bisakah kemudian negara memberi syarat bagi calon orangtua yang ingin memiliki anak?. Misalnya, calon orangtua hendaknya memiliki deposito dalam jumlah tertentu. Jumlah deposito ini disesuaikan dengan biaya hidup, kesehatan, juga pendidikan si anak kedepannya. Dalam film tersebut, ditampilkan pula bahwa satu keluarga tersebut tinggal kontrakan kecil yang sesak di rumah susun. In berarti tempat tingal mereka jauh dari kata layak. Sehingga, dapat juga diajukan syarat tambahan, tak hanya syarat deposito yang harus dimiliki si calon orangtua, tapi mereka juga harus memiliki tempat tinggal yang layak. Jika si calon orangtua tidak mampum menujukkan kepemilikan deposito serta tempat tinggal yang layak, maka mereka belum bisa mendapatkan izin memiliki keturunan. Saya tidak tau, hak siapa yang akan dilanggar karena ini, tapi tidakkah ini penting untuk mejaga hak calon anak agar terpenuhi kedepannya?.

Mungkin anda pernah membaca sebuah penelitian tentang pendapatan anak-anak dari kalangan miskin lebih rendah 87% dari mereka yang berasal dari kalangan tidak miskin. Penelitian ini dipublikasikan di makalah internasional Asian Development Bank. Kemiskinan yang terjadi terjadi pada anak-anak berkaitan erat dengan kemiskinan keluarganya, ini menujukkan bahwa keluar dari kemiskinan tidak semudah yang orang fikirkan. Perlu dijabarkan lebih lanjut mengapa anak-anak ini memiliki penghasilan lebih kecil, apakah karena tingkat pendidikan yang rendah atau faktor lainnya. Jika karena tingkat pendidikan, bukankah aturan kepemiliki deposito calon orangtua yang saya ajukan di atas bisa menjadi solusi? Setidaknya dengan begitu anak-anak dapat memulai “start” dari garis yang sama; akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Saya mencari adakah negara yang menerapkan aturan demikian. Yang mengharuskan calon orangtua memenuhi kriteria berupa deposito dalam jumlah yang ditentukan, serta tempat tinggal yang layak. Sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi dengan baik. Mereka bisa bermain dengan riang, belajar dengan nyaman, tanpa ikut memilkul beban orangtua di usia kanak-kanak. 

Selain untuk mengurangi gap, saya fikir sistem deposito ini memberi ruang untuk calon orangtua, untuk benar-benar memikirkan keputusannya memiliki anak, benar-benar mengusahakannya. Ketika memiliki anak dianggap sebagai sebuah keistimewaan, karena diperoleh dari rentetan usaha yang begitu keras, maka ia akan dijaga dengan sebaik-baiknya. Bukankah kita cenderung menghargai sesuatu yang kita miliki dengan usaha yang keras, dibandingkan sesuatu yang kita miliki dengan cuma-cuma?. Tengoklah yang terjadi pada keluarga Zain di atas, orangtuanya beranak pinak semaunya, bukan “semampunya”.

Seharusnya nilai-nilai yang lebih dulu kita kenal dengan keagungannya bisa mengatasi ini, nyatanya nilai-nilai itu tidak sepenuhnya mampu mengikat. Tak semua orang tunduk karena takut dosa, dan tak semua orang pula tunduk karena menginginkan pahala. Reward and punishment di bumi nyatanya diperlukan untuk memperkuat nilai-nilai yang diyaakini tadi.

Mungkin setelah ini saya akan dihujat karena membiarkan orang miskin mati kesepian kalaulah mereka tak mampu mengumpulkan deposito. Saya juga akan dihujat karena berfikir bahwa individulah yang mampu mengatasi permasalahan runyam ini, alih-alih solusi kolektif seperti pendidikan gratis untuk semua kalangan, kesehatan gratis untuk mengurangi gap yang saya bicarakn tadi. Mungkin juga saya dianggap tak peduli dengan buruh yang kerja berjam-jam namun tetap miskin karena sistem kapitalis yang menghisap orang-orang kecil ini. Yang paling parah, mungkin saya akan dicap tidak percaya kekuatan tuhan, karena kita tau semua anak diyakini membawa rizkinya masing-masing.

Namun, ini semua karena saya berfikir tentang kewajiban orantua atas anak sebelum menuntut hak-hak untuk di hormati dan disayangi. Agar anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang mirip dengan lingkungan Maryam putri Imran, bukan lagi seperti Zain dan saudara-saudranya. Bukankah kita akan menuai apa yang kita semai?







2 komentar:

 

min verden Template by Ipietoon Cute Blog Design