Beberapa waktu lalau,
saya berdiskusi dengan seorang kawan, ini perihal tulisan saya yang
mempertanyakan konsep durhaka. Kenapa konsep ini lebih sering
disematkan pada anak, tidak bisakah orangtua juga disematkan konsep
durhaka?. Bukankah akhir-akhir ini kita juga menemukan orantua toxic,
melakukan kekerasan baik fisik maupun seksual. Kita juga tau, ada
banyak orangtua yang tak mampu bertanggungjawab untuk memenuhi
hak-hak anak.
Beberapa hari setelah
diskusi itu, saya menemukan sebuh artikel yang mengulas tentang
sebuah film yang berjudul “Capernaum”. Film ini tentang seorang
anak bernama Zain El Hajj, yang menggugat orantuanya. Alasannya, si
anak tak terima dilahirkan ke dunia. Zain dilahirkan dari keluarga
miskin. Sejak kecil ia tinggal di sebuah rumah susun sempit bersama
orangtuanya dan delapan saudaranya. Kesulitan ekonomi yang membuatnya
harus meninggalkan bangku sekolah dan harus bekerja di usia muda.
Konflik di film ini menjak ketika adik perempuannya hendak dinikahkan
di usai belia untuk mengurangi beban ekonomi keluarga. Zain menentang
pernikahan ini.
![]() |
| https://www.flicks.com.au/movie/capernaum/poster/ |
Saya hendak menonton film
itu, tapi belum menemukan situs untuk mengunduhnya. Tapi ada beberapa
hal yang saya fikirkan setelah membaca review film tersebut. Kenapa
birth control di negara ini hanya sebatas himbauan, bukan
kewajiban?. Bukankah jika anak tak mampu dibesarkan oleh
orangtuanya, selanjutnya ia berada dibawah tanggungjawab negara? sebelum negara memberi hak asuh pada keluarga terdekat.
Dengan demikian, beban negara akan bertambah berat, jika anak-anak
dari kalangan seperti itu berambah banyak jumlahnya.
Bisakah kemudian negara
memberi syarat bagi calon orangtua yang ingin memiliki anak?. Misalnya, calon orangtua hendaknya memiliki deposito dalam jumlah tertentu. Jumlah deposito
ini disesuaikan dengan biaya hidup, kesehatan, juga pendidikan si
anak kedepannya. Dalam film tersebut, ditampilkan pula bahwa satu
keluarga tersebut tinggal kontrakan kecil yang sesak di rumah susun. In
berarti tempat tingal mereka jauh dari kata layak. Sehingga, dapat
juga diajukan syarat tambahan, tak hanya syarat deposito yang harus
dimiliki si calon orangtua, tapi mereka juga harus memiliki tempat
tinggal yang layak. Jika si calon orangtua tidak mampum menujukkan
kepemilikan deposito serta tempat tinggal yang layak, maka mereka
belum bisa mendapatkan izin memiliki keturunan. Saya tidak tau,
hak siapa yang akan dilanggar karena ini, tapi tidakkah ini penting untuk
mejaga hak calon anak agar terpenuhi kedepannya?.
Mungkin anda pernah
membaca sebuah penelitian tentang pendapatan anak-anak dari kalangan
miskin lebih rendah 87% dari mereka yang berasal dari kalangan tidak
miskin. Penelitian ini dipublikasikan di makalah internasional Asian
Development Bank. Kemiskinan yang terjadi terjadi pada anak-anak
berkaitan erat dengan kemiskinan keluarganya, ini menujukkan bahwa
keluar dari kemiskinan tidak semudah yang orang fikirkan. Perlu
dijabarkan lebih lanjut mengapa anak-anak ini memiliki penghasilan
lebih kecil, apakah karena tingkat pendidikan yang rendah atau faktor
lainnya. Jika karena tingkat pendidikan, bukankah aturan kepemiliki
deposito calon orangtua yang saya ajukan di atas bisa menjadi solusi?
Setidaknya dengan begitu anak-anak dapat memulai “start” dari
garis yang sama; akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Saya mencari adakah negara
yang menerapkan aturan demikian. Yang mengharuskan calon orangtua memenuhi kriteria berupa deposito dalam jumlah yang ditentukan,
serta tempat tinggal yang layak. Sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi dengan baik. Mereka bisa bermain dengan riang, belajar dengan nyaman, tanpa ikut memilkul beban orangtua di usia kanak-kanak.
Selain untuk mengurangi
gap, saya fikir sistem deposito ini memberi ruang untuk calon
orangtua, untuk benar-benar memikirkan keputusannya memiliki anak,
benar-benar mengusahakannya. Ketika memiliki anak dianggap sebagai
sebuah keistimewaan, karena diperoleh dari rentetan usaha yang begitu
keras, maka ia akan dijaga dengan sebaik-baiknya. Bukankah kita cenderung
menghargai sesuatu yang kita miliki dengan usaha yang keras,
dibandingkan sesuatu yang kita miliki dengan cuma-cuma?. Tengoklah
yang terjadi pada keluarga Zain di atas, orangtuanya beranak pinak
semaunya, bukan “semampunya”.
Seharusnya nilai-nilai
yang lebih dulu kita kenal dengan keagungannya bisa mengatasi ini,
nyatanya nilai-nilai itu tidak sepenuhnya mampu mengikat. Tak semua
orang tunduk karena takut dosa, dan tak semua orang pula tunduk
karena menginginkan pahala. Reward and punishment di bumi nyatanya
diperlukan untuk memperkuat nilai-nilai yang diyaakini tadi.
Mungkin setelah ini saya
akan dihujat karena membiarkan orang miskin mati kesepian kalaulah
mereka tak mampu mengumpulkan deposito. Saya juga akan dihujat karena
berfikir bahwa individulah yang mampu mengatasi permasalahan runyam
ini, alih-alih solusi kolektif seperti pendidikan gratis untuk semua
kalangan, kesehatan gratis untuk mengurangi gap yang saya bicarakn
tadi. Mungkin juga saya dianggap tak peduli dengan buruh yang kerja
berjam-jam namun tetap miskin karena sistem kapitalis yang menghisap
orang-orang kecil ini. Yang paling parah, mungkin saya akan dicap
tidak percaya kekuatan tuhan, karena kita tau semua anak diyakini membawa
rizkinya masing-masing.
Namun, ini semua karena
saya berfikir tentang kewajiban orantua atas anak sebelum menuntut
hak-hak untuk di hormati dan disayangi. Agar anak-anak tumbuh dalam
lingkungan yang mirip dengan lingkungan Maryam putri Imran, bukan
lagi seperti Zain dan saudara-saudranya. Bukankah kita akan menuai apa yang
kita semai?

Good girl, u'll be in the heaven!!
BalasHapusJust read your commen, ameen. Let's live in heaven
Hapus