Saya yang awalnya kekeh pada pendirian untuk tidak memulangkan mereka karena menganggap bahwa hal ini adalah konsekuensi dari pilihan mereka bergabung dengan ISIS. Lalu saya sadar, asupan bacaan saya akhir-akhir ini lebih banyak dari media "Katanya", yang hanya memadanga isu ini hanya sebatas hitam-putih ; anatara dipulangkan vs tidak dipulangkan. Media-media ini hanya megutip mereka yang pro atau kontra, hanya sebatas itu. Ini yang membuat saya berasumsi bahwa pemulangan mereka hanya akan menjadi beban, " Indonesia masih memiliki ratusan juta rakyat untuk diberi makan, mengikhlaskan jumlah yang ratusan ini bagi saya bukan hal yang besar. Toh, itu juga pilihan mereka bukan?" demikian saya bergumam.
Namun perdebatan singkat dengan partner saya membuat saya berfikir lebih dalam. Ia menganggap saya menggunakan standar ganda dalam melihat kasus ini. "bagaimana bisa kau berempati dengan mereka yang di Papua, Uigur, Yaman, dan kaum tertindas lainnya, tapi tidak dengan mereka ini (Eks-WNI). Saya sempat mengelak, "apa yang terjadi pada WNI eks-ISIS ini berbeda, mereka melakukannya atas kehendak sendiri. Orang-orang di Papua atau Uigur kan melakukan perlawanan atas penindasan, lah mereka?" kata saya panjang lebar malam itu. obrolan kami berlanjut sembari menunggu lampu merah berubah warna.
Sesampai saya di rumah, saya memikirkan kembali apa yang saya ucapkan dalam perjalanan tadi. Saya yang akhir-akhir ini sedang belajar terkait hak-hak anak mulai merenungkan kembali perihal kasus ini. Apakah ini hanya perihal bendera dan passport? Memang, hak dasar seseorang setelah ia dilahirkan adalah identitas. Tanpa identitas ini, mereka tidak akan mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan hak-hak lainnya.
Bagaimana bisa, saya yang menolak terjebak dalam nasionalisme banal (memandang nasionalisme sebagai simbol-simbol) malah terbawa arus dalam narasi media yang hanya menyuguhkan informasi hitam-putih, padahal isu ini cukup kompleks.
Sebutlah anak yang diboyong ayahnya untuk bergabung dengan ISIS tadi, Nada Fedulla yang malang. Dia sedang asik-asiknya belajar, dan bercita-cita ingin menjadi dokter. Malah harus putus sekolah untuk mengikuti perintah sang ayah. Melihat wawancaranya dengan Quentin Sommerville membuat saya bertanya-tanya, apakah pola relasi dalam keluarga Nada ini adalah relasi yang setara?
Saya membayangkan relasi dalam keluarga ini cukup timpang, ada anak-anak dan istri dalam posisi subordinat, dan si ayah memiliki otoritas untuk menentukan apa yang terbaik untuk keluarganya. Saya melihat pola relasi ini seperti hubungan negara dengan warganya, apapun yang negara katakan harus dipatuhi oleh warga, tidak peduli jika itu harus membuat warga kehilangan mata pencahariannya. Jika negara mengatakan, "saya akan membangun bandara" makan warga harus tunduk, meskipun itu berarti warga akan kehilangan lahan pertanian untuk menopang hidupnya.
Nada Fedulla Tak Semujur Nur Dhania
![]() |
| Foto bersama Nur Dhania dalam acara ASEAN Youth Ambassador for Peace |
Tahun lalu, dalam acara ASEAN Youth Ambassador for Peace yang diselenggarakan BNPT, saya bertemu dengan Nur Dhania. Dhania memaparkan pengalamannya saat bergabung dengan ISIS pada tahun 2017 silam, ia kemudian berhasil pualng ke Tanah Air pada tahun berikutnya. Kisah Dhania ini kemudian diangkat menjadi sebuah Film yang bertajuk Seeking The Imam. Dahnia kemudian banyak diundang untuk memberikan pemaparan tentang kisahnya.
Berbeda dengan Nada, Dhania memiliki posisi tawar dalam keluarganya. Ialah yang berperan membujuk orangtuanya untuk pindah ke Suriah dan bergabung dengan ISIS. Bagaimana dengan Nada? Gadis ini tak semujur Dhania. Meskipun sama-sama pernah bergabung dengan ISIS, Nada tak bisa kembali ke Tanah Air setelah pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks-ISIS.
Framing media
Kita terus-menerus diberikan pilihan oleh media, memulangkan atau tidak memulangkan. Seolah-olah tak ada opsi lain. Kita dipaksa untuk memilih, jika kita sepakat dengan pemulangan eks ISIS tadi, maka kita akan dicap sebagai pendukung ISIS. Sebaliknya, ketika kita menolak berarti kita mejaga Republik ini dari ancaman terorisme. Begitulah narasi yang kebanyak dimuat media. selain itu kita terjebak pada Nasionalisme simbol-simbol, pembakaran passport, dan lainnya.\
Tapi ada hal yang tidak banyak dimuat media, seperti "apa yang akan terjadi ketika mereka kita biarkan 600an orang ini stateless?" Mereka kehilangan hak identitas, hal untuk dilindungi, akses pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Kita membiarkan mereka terobang ambing dalam ketidak pastian, seraya bergumam "toh itu pilihanmu".
Apakah mereka memilih bergabung ke ISIS semata-mata karena alasan agama? mungkin ada sebagian dari propaganda ISIS yang iming-imingi mereka sebuah negara yang makmur, terbebas dari kesenjangan sosial, negara tanpa pemerintahan yang korup, hukum yang adil, semacam baldatun tayyibatun warabbul gafur. Bukankah alasan-alsan di atas seharusnya membuat negara berkaca kembali?
Saya melihat fenomena ini seperti orang yang teratrik investasi bodong karena ditawarkan untung dalam jumlah yang lumayan, ditengah ketidak berdayaan. Lantas siapa yang bisa disalahkan? Korban yang kurang melek sehingga membuatnya tertipu, serta keadaannya yang mungkin serba kekurangan. Bukankah ini sebuah usaha untuk merubah hidup?
Kisah Keberhasilan Deradikalisasi BNPT
Cukup lama saya memantau berita yang bersliweran, tapi tidak jua menemukan berita tentang keberhasilan BNPT dalam menderadikalisasi eks-teroris dan eks-ISIS. Sepertinya narasi ini tak banyak diberitakan. Kita semua larut dalam judgment dan pesimisme.
Bukankah Indonesia punya pengalaman menangani WNI eks ISIS? ya, tentu saja ada. Tirto.id memuat berita dengan tajuk "Mengapa 600 WNI Eks ISIS Perlu Dipulangkan dan Diadili di Indonesia". Dalam berita tersebut, keberhasilan Indonesia menangani WNI eks-ISIS, salah satunya mantan direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan Batam, Dwi Djoko Wiwoho pada 2018 lalu. Djoko dan keluarganya menghilang sejak Agustus 2015. Belakangan diketahui Djoko telah bergabung dengan ISIS dan beroperasi di Irak. Akhirnya Djoko dan keluarganya berhasil dipulangkan ke Indonesia, tapi Djoko mesti mendekam di penjara setelah divonis 3,5 tahun penjara. Sementara anggota keluarga lainnya menjalani program deradikalisasi beberapa minggu sampai akhirnya dilepaskan.
Elit-elit yang Judgmental
Media mengutip beberapa pernyataan elit politik, pimpinan ormas, pakar hukum, dan lainnya. Namun, ada pernyataan pernyataan elit-elit kita di media yang cenderung judgmental, bahkan menyamakan WNI eks-ISIS ini dengan pasien virus corona. Pernyataan ini seolah-olah menganggap keduanya adalah penyakit yang satu-satunya jalan untuk menghindar darinya adalah menjauhinya, bukan menyembuhkannya. Apakah seperti wajah kita? Tak butuh lama untuk melayangkan stigma. Padahal perkara-peraka seperti ini butuh pendekatan yang lebih humanis. Apakah keinginan untuk bertahan hidup, dan hidup layak adalah sebuah dosa???

0 komentar:
Posting Komentar